Kasus Dugaan Pembunuhan IRT di Morotai Belum Ada Perkembangan, Begini Penjelasan Polisi

Jadi sampai saat ini kasus tersebut masih kita dalami, apa yang menjadi penyebab dari kematian tersebut

AKBP Agung Reza Pratidina (Kapolres Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Kasus dugaan pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur terus didalami Polres Pulau Morotai.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Senin (26/6/2023).

BACA JUGA  Karyawan Perumda Ake Gaale Ternate Tagih Janji Walikota Pecat Direktur, Tanggapan Dirut Bikin Menohok

Kapolres menyampaikan, meskipun pihak keluarga menyatakan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri, namun polisi tetap mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Jadi sampai saat ini kasus tersebut masih kita dalami, apa yang menjadi penyebab dari kematian tersebut,” katanya.

Menurutnya, kasus ini tidak serta merta bisa disimpulkan begitu saja dugaan penyebab korban bunuh diri.

BACA JUGA  Tahun Ini Disnakertrans Taliabu Target PAD Rp 1,6 Miliar, Gafarudin : Tergantung Pajak TKA

“Dominannya adalah bunuh diri, tapi kan kita tidak bisa menyimpulkan langsung bahwa itu bunuh diri,” ujar Kapolres.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah