Jadi sampai saat ini kasus tersebut masih kita dalami, apa yang menjadi penyebab dari kematian tersebut
AKBP Agung Reza Pratidina (Kapolres Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Kasus dugaan pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur terus didalami Polres Pulau Morotai.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Senin (26/6/2023).
Kapolres menyampaikan, meskipun pihak keluarga menyatakan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri, namun polisi tetap mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Jadi sampai saat ini kasus tersebut masih kita dalami, apa yang menjadi penyebab dari kematian tersebut,” katanya.
Menurutnya, kasus ini tidak serta merta bisa disimpulkan begitu saja dugaan penyebab korban bunuh diri.
“Dominannya adalah bunuh diri, tapi kan kita tidak bisa menyimpulkan langsung bahwa itu bunuh diri,” ujar Kapolres.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!