Kasus Dugaan Pembunuhan IRT di Morotai Belum Ada Perkembangan, Begini Penjelasan Polisi

Ditanya, hambatan apa saja sehingga sampai saat ini kasus dugaan pembunuhan IRT di Desa Rahmat belum terungkap, Kapolres bilang, jika ada hambatan yang pasti akan ada pengembangan. Dari pengembangan-pengembangan tersebut lanjutnya, harus dievaluasi dan observasi.

“Apabila ada informasi-informasi baru bisa kita kembangkan. Untuk saksi, semuanya sudah kita periksa tinggal kita dalami lagi,” tandasnya.

BACA JUGA  Pansus DPRD Taliabu Buka Borok Pinjaman Daerah Rp 115 Miliar, Eks Kepala Bappeda Ungkap Fakta Mengejutkan

Sebelumnya, seorang IRT bernama Nurfira Sisipo (22) dari Desa Rahmat ditemukan tak bernyawa di rumah mertuanya pada 24 Januari 2023 lalu. 

Korban ditemukan meninggal di kamarnya oleh suami, Ilham Djamaluddin (19). Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Pulau Morotai. (RF-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah