Ditanya, hambatan apa saja sehingga sampai saat ini kasus dugaan pembunuhan IRT di Desa Rahmat belum terungkap, Kapolres bilang, jika ada hambatan yang pasti akan ada pengembangan. Dari pengembangan-pengembangan tersebut lanjutnya, harus dievaluasi dan observasi.
“Apabila ada informasi-informasi baru bisa kita kembangkan. Untuk saksi, semuanya sudah kita periksa tinggal kita dalami lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang IRT bernama Nurfira Sisipo (22) dari Desa Rahmat ditemukan tak bernyawa di rumah mertuanya pada 24 Januari 2023 lalu.
Korban ditemukan meninggal di kamarnya oleh suami, Ilham Djamaluddin (19). Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Pulau Morotai. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!