Pemda Morotai Gratiskan Layanan PDAM, Termasuk di Perhotelan

Jika menemukan ada orang yang memungut iuran, maka itu pungutan liar atau Pungli silahkan dilaporkan ke pihak berwajib

Muhammad Umar Ali (Pj Butapi Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Pj Bupati Muhammad Umar Ali meminta kepada warga Pulau Morotai agar tak sungkan-sungkan melaporkan jika menemukan ada oknum tertentu menagih iuran air PDAM.

Pasalnya, air minum yang disediakan untuk masyarakat maupun di tempat-tempat usaha yang bersumber dari Perusahan Daerah Air Minum atau PDAM Morotai ini digratiskan tanpa dipungut sepersen pun.

BACA JUGA  Ekspor Maluku Utara Menurun

Pernyataan bupati ini sekaligus menepis isu yang menyebutkan bahwa ada salah satu hotel di Morotai yakni Hotel Molokai menunggak pembayaran iuran air dari PDAM selama 3 tahun yang nilainya sebesar Rp 252 juta.

“Jadi di Indonesia itu hanya di Morotai yang air PDAMnya gratis, dimulai dari A sampai Z itu tidak dipungut biaya air,” katanya, Rabu (14/6/2023).

BACA JUGA  Wow ! Utang Dikbud Malut Tembus Rp 500 Miliar

Menurut bupati, air yang gratiskan ini berlaku sejak tahun 2018 silam hingga sekarang. “Jika menemukan ada orang yang memungut iuran, maka itu pungutan liar atau Pungli silahkan dilaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah