Sofifi, Maluku Utara- Utang dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbut) Provinsi Maluku Utara mencapai Rp 500 miliar.
Rata-rata utang tersebut disumbang dari pekerjaan fisik yang telah selesai 100 persen tetapi belum dibayar. Begitu juga pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan.
“Ada juga proyek yang belum selesai sehingga jadi utang dan bahkan putus kontrak, karena pihak rekanan dianggap tidak bisa menyelesaikan proyek tersebut,” kata Kadikbud Maluku Utara Imran Yakub, Jumat (12/1/2024).
Imran juga mengakui tingkat penyerapan anggaran tahun 2023 lalu terbilang rendah yaitu hanya 60 persen saja. Ini artinya ada 40 persen anggaran yang tidak terserap.
“Sehingga 40 persen yang belum terserap ini yang menjadi utang, Karena di tahun kemarin anggaran yang kita kelola di angka Rp 1,3 triliun,” tandasnya. (RS/Red)








