Sementara masih dalam pendalaman datanya, belum juga pemeriksaan saksi. Penyelidikan ini dilakukan secara bertahap sesuai arahan Kepala Kejari
Osten Gerhan (Kepala Seksi Intel Kejari Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Kasus dugaan kredit macet Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Kepala Kejari Halmahera Selatan, Guntur Triyono menyatakan telah membentuk tim yang terdiri dari 7 orang jaksa. Tim ini diturunkan untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).
Terkait perkembangan penyelidikan, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Halsel, Osten Gerhan saat diwawancarai Haliyora.id di kantor Kejari Halsel, Rabu (14/6/2023), mengungkapkan pihaknya saat ini masih mempelajari data-data kasus tersebut.
“Sementara masih dalam pendalaman datanya, belum juga pemeriksaan saksi. Penyelidikan ini dilakukan secara bertahap sesuai arahan Kepala Kejari,” terangnya.
Osten memastikan, setelah mempelajari data-data dugaan kredit macet ini baru dilanjutkan dengan tahap pemanggilan saksi.
“Iya, dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangan mereka setelah pendalaman data yang sudah dikantongi Jaksa,” pungkasnya. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!