Kredit Macet BPRS Terus Didalami Kejaksaan

Sementara masih dalam pendalaman datanya, belum juga pemeriksaan saksi. Penyelidikan ini dilakukan secara bertahap sesuai arahan Kepala Kejari

Osten Gerhan (Kepala Seksi Intel Kejari Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Kasus dugaan kredit macet Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sebelumnya, Kepala Kejari  Halmahera Selatan, Guntur Triyono menyatakan telah membentuk tim yang terdiri dari 7 orang jaksa. Tim ini diturunkan untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata). 

BACA JUGA  Keciprat DAK Rp 64 Miliar, Dinas PUPR Malut Segera Lelang Dini

Terkait perkembangan penyelidikan, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Halsel, Osten Gerhan saat diwawancarai Haliyora.id di kantor Kejari Halsel, Rabu (14/6/2023), mengungkapkan pihaknya saat ini masih mempelajari data-data kasus tersebut. 

“Sementara masih dalam pendalaman datanya, belum juga pemeriksaan saksi. Penyelidikan ini dilakukan secara bertahap sesuai arahan Kepala Kejari,” terangnya. 

Osten memastikan, setelah mempelajari data-data dugaan kredit macet ini baru dilanjutkan dengan tahap pemanggilan saksi.

BACA JUGA  Gelar Rapat Pleno, KPU Morotai Tetapkan 20 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024

“Iya, dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak terkait untuk dimintai keterangan mereka setelah pendalaman data yang sudah dikantongi Jaksa,” pungkasnya. (RA-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah