Samin menjelaskan, penonaktifan Kadis Perindag Kota Ternate dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.
“Jadi Kadis Perindag dinonaktifkan, untuk kepentingan pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari unsur atasan langsung, unsur kepegawaian dan unsur pengawas, tim diketuai oleh Sekda,” ungkap Samin.
Untuk menjalankan tugas-tugas pada Dinas Perindag Kota Ternate lanjut Samin, Walikota akan menunjuk Sekretaris Dinas Perindag Kota Ternate, Nursidah Dj Mahmud sebagai Pelaksana tugas atau Plt. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!