Para petugas yang terlibat, katanya juga sudah digiring ke Polres Morotai dan diperiksa. “Kami juga telah menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk memproses mereka yang terlibat,” ungkapnya seraya mengatakan bahwa pihak SPBU Sri Dewi Jaya siap diberikan pendampingan baik dari pemerintah agar kedepan kinerja SPBU untuk pelayanan BBM lebih baik lagi.
Adapun rapat tersebut menghasilkan beberapa poin penting antara lain,
pertama, untuk pelayanan BBM jenis pertamax atau industri akan diatur oleh pihak Perindagkop dan SPBU sesuai dengan asas keadilan. Kedua, DPRD akan berkoordinasi dengan pihak Polres agar lebih serius menangani kasus penimbunan BBM subsidi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, komisi II pertegas melarang keras BBM bersubsidi diperjual belikan diluar dari SPBU.
Selanjutnya, DPRD akan meminta data-data jumlah angkutan umum di tiap-tiap kecamatan, serta mengundang SPBU dan APMS di Morotai untuk membicarakan lebih lanjut soal pelayanan BBM. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!