DPRD Morotai Sebut Mafia BBM Subsidi Menjamur Akibat Kelalaian Disperindag

Kasus ini terjadi karena kelalaian Dinas Perindagkop yang kurang mengawasi aktivitas jual beli BBM subsidi

Basri Rahaguna (Anggota Komisi II DPRD Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menuding, kasus penimbunan BBM subsidi yang dilakukan pihak SPBU Sri Dewi Jaya akibat lalainya pengawasan Dinas Perindagkop UKM.

Hal ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II bersama Disperindagkop UKM maupun dari pihak SPBU Sri Dewi Jaya, Rabu (24/5/2023), di gedung DPRD Morotai.

BACA JUGA  Pimpin Apel Perdana, Plt Gubernur Malut Tegaskan Ini 

“Kasus ini terjadi karena kelalaian Dinas Perindagkop yang kurang mengawasi aktivitas jual beli BBM subsidi,” sebut Basri Rahaguna, anggota Komisi II DPRD.

Menurutnya, jika fungsi pengawasan Disperindagkop lebih dipertegas lagi maka penimbunan BBM subsidi di Morotai tidak akan terjadi seperti baru-baru ini.

“Kita harus tegas, jika ada kecurangan-kecurangan oleh pihak terkait yang melakukan hal itu maka harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kita harus benar-benar kawal,” katanya.

BACA JUGA  Kantor Kejati Malut Kembali Dikepung Demonstran, Ini Tuntutannya

Sementara Ketua Komisi II DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman berharap agar Polres Morotai secepatnya menangani kasus tersebut termasuk memproses hukum bagi oknum yang terlibat dalam kasus penimbunan BBM subsidi ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah