Menurut juknis itu ketika peserta mengikuti seleksi Paskibraka tingkat nasional kalau tidak lolos harusnya diikutkan ke provinsi bukan malah dikembalikan menjadi peserta tingkat Kota Tidore Kepulauan
Haris Mustafa (Pendamping Peserta Paskibraka Tikep)
Tidore, Maluku Utara- Gagal lolos seleksi Paskibraka tingkat nasional, dua peserta Paskibraka asal Kota Tidore Kepulauan (Tikep) atas nama Asrul Dahlan, siswa asal SMAN 6 Tikep dan Darwanto Mandar, siswa SMAN 8 Tikep dikembalikan ke panitia seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Maluku Utara.
Sayangnya, setelah dikembalikan ke tingkat provinsi, satu peserta atas nama Asrul Dahlan dikembalikan lagi ke panitia Paskibraka tingkat kota.
Pendamping peserta Paskibraka Kota Tikep, Hi. Haris Mustafa yang diwawancarai wartawan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Selasa (23/5/2023) mengatakan, setelah dikembalikan ke daerah, harusnya Asrul Dahlan sudah terhitung sebagai peserta Paskibraka tingkat provinsi sehingga panitia tingkat provinsi tak harus mengembalikan Asrul ke tingkat kota.
Menurut Haris, sesuai Juknis jika ada peserta yang gagal lolos di tingkat nasional, maka peserta itu dikembalikan ke daerah dimana dia mengikuti tahapan seleksi.
“Padahal, menurut juknis itu ketika peserta mengikuti seleksi Paskibraka tingkat nasional kalau tidak lolos harusnya diikutkan ke provinsi bukan malah dikembalikan menjadi peserta tingkat Kota Tidore Kepulauan,” herannya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!