Berdasarkan skedul dan surat disposisi Bupati, kita jadwalkan pelayanan perekaman KTP di perusahan di Pulau Obi pada tanggal 5-10 Juli 2023
Kader Noh (Kepala Dukcapil Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Selatan akan segera menindaklanjuti instruksi Bupati terkait pekerja wajib ber-KTP Halmahera Selatan.
Kepala Dukcapil Halsel, Kader Noh saat diwawancarai wartawan Haliyora di ruang kerjanya, Rabu (17/5/23), mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti tersebut, tim dari Dukcapil akan dikerahkan ke kawasan tambang di Pulau Obi dan perusahaan kelapa sawit (PT.GMM).
“Data awal dilaporkan hanya sekitar 18 ribu jumlah karyawan yang tersebar di perusahaan Harita Group, Wanatiara Persada dan perusahaan Gelora Membangun Mandiri ternyata pada saat diverifikasi data riilnya itu sebanyak 20 ribu, tapi belum dapat memastikan berapa banyak jumlah TKA dan karyawan lokal (TKI) dari disnakertrans,” sebut Kader.
Kader bilang, untuk tahap awal perekaman ini, Dukcapil Halsel akan membuka pelayanan di dua dari tiga perusahaan raksasa di Obi, antara lain PT. Harita Group dan PT. Wanatiara.
“Berdasarkan skedul dan surat disposisi Bupati, kita jadwalkan pelayanan perekaman KTP di perusahan di Pulau Obi pada tanggal 5-10 Juli 2023,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya