Menurut Kader, program pemerintah daerah soal wajib KTP ini sebelumnya telah disosialisasikan tahap awal oleh Dukcapil Halsel kepada pekerja dan mereka menyetujuinya. Namun ada tuntutan mereka terkait BPJS kesehatan dan masalah pajak.
Kendati demikian, ia meminta kepada para pekerja di Obi agar tidak khawatir dengan masalah domisili atau ber-KTP Halsel.
“Ada tuntutan yang disampaikan oleh pekerja jika KTP berubah di Halsel berarti ada konsekuensi terkait dengan hak-hak mereka misalnya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan bidang perpajakan. Tuntutan mereka sudah dikoordinasikan dengan menghadirkan pihak BPJS dan kantor pajak pratama ikut terlibat jelaskan secara gamblang,” pungkasnya. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!