Ancaman AGK di Penghujung Kekuasaan, Bakal Ada Pimpinan OPD yang Terdepak

Dia juga menambahkan, tak ada aral melintang, evaluasi jabatan ini terakhir dilakukan oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba pada Juni 2023. “Waktu gubernur tersisa bulan Juni sehingga harus segera dilaksanakan, jika lewat kemungkinan sudah tidak bisa,” tandas Miftah. 

Berikut OPD yang akan dievaluasi oleh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Antara lain, jabatan Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinkes, Sekwan, Kepala DKP, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Kepala Dikbud, Kepala Dinas Koperasi UMKM, Kepala Dinsos, Kasatpol PP, Kepala DP3A, Kepala Dinas Kearsipan, Kepala Dispora, Kepala Badan Litbang, dan Kepala Dinas Kominfo.

BACA JUGA  Sampah di Laut Ancam Dunia Pelayaran, KSOP Singgung Peran Pemkot Ternate

Selanjutnya Kepala Inspektorat, Kepala Dinas PTSP, Kepala BPBD, Kepala Dinas Pangan, kemudian Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Biro Adpim, Kepala Dinas PUPR, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Umum, dan Kepala Biro Kesra. (RS-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah