Semakin banyak tenaga kerja asing dipekerjakan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Halsel juga menjadi nilai tambah pendapatan asli daerah dari sektor retribusi IMTA
Adriani Radjiloen (Kepala Disnakertrans Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menargetkan retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) untuk tahun 2023 sebesar Rp 25 miliar.
Kepala Disnakertrans Halsel, Adriani Radjiloen saat diwawancarai Haliyora di ruang kerjanya, Senin, (8/5/2023), menyampaikan bahwa retribusi sektor IMTA berdasarkan jumlah tenaga kerja asing yang tersebar di beberapa perusahaan ini diantaranya yaitu PT. Harita Group, PTm Wanatiara Persada, ditambah PT. GMM, Sali Resort, dan PT Garga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, semakin banyak tenaga kerja asing dipekerjakan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Halsel juga menjadi nilai tambah pendapatan asli daerah dari sektor retribusi IMTA,” sebutnya.
Kata Adriani, PAD IMTA tahun 2022 melampaui target Rp sebesar Rp 11 miliar dari target Rp 10 miliar lebih, sedangkan untuk triwulan pertama tahun 2023 ini, PAD yang disumbang dari retribusi IMTA sudah mencapai Rp 6,4 miliar lebih.
“Kami target retribusi IMTA per bulan yaitu Rp 2 miliar lebih, jadi insya Allah target retribusi IMTA tahun 2023 sebesar Rp 25 miliar tercapai,” tandasnya. (RA-2)