Dengan ini saya Jasri Usman mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Wali Kota Ternate Periode 2020-2024
Jasri Usman
Ternate, Maluku Utara- Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jasri Usman resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Walikota Ternate. Pengunduran diri ini dilakukan karena yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Surat pengunduran diri ini ditandatangani oleh Jasri Usman pada tanggal 27 April 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat tersebut, Jasri menyebutkan bahwa pengunduran dirinya sebagai Wakil Walikota Ternate karena keinginannya untuk mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Maluku Utara pada Pemilihan Umum tahun 2024.
“Maka dengan ini saya Nama Jasri Usman dengan Jabatan Wakil Walikota Ternate Periode 2020-2024 mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Wali Kota Ternate Periode 2020-2024,” kata Jasri dalam isi surat.
Sebagaimana ketentuan Pasal 240 ayat 1 huruf k Undang-Undang No 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal S ayat 1 PP Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengunduran Diri Dalam Pencalonan Anggota DPR, DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden Serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye.
“Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan sungguh-sungguh, besar harapan agar dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas kerja sama yang baik di haturkan terima kasih,” tandasnya. (RUL-2)