Jadi kita tetap dalami kasus tersebut. Karena dalam kasus ini ada dua kemungkinan saat itu
(Kapolres Pulau Morotai) AKBP Agung Reza Pratidina
Daruba, Maluku Utara- Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai terus mendalami kasus kematian seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina kepada wartawan di kantor Polres Morotai, Senin (17/04/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kita tetap dalami kasus tersebut. Karena dalam kasus ini ada dua kemungkinan saat itu. Walaupun informasi dari pihak keluarga bahwa korban meninggal disebabkan karena bunuh diri, ataukah informasi hal lain atau sakit, yang jelas kita tetap dalami. Apakah ada unsur yang mencurigakan ataukah tidak,” katanya.
AKBP Agung Reza Pratidina lantas mencontohkan bahwa penyelidikan kasus kematian warga Desa Rahmat ini sama halnya dengan pengungkapan kasus kematian seorang wanita paruh baya, Asi Lessy (80 tahun), warga Desa Gotalamo yang ditemukan meninggal pada 17 Februari 2023.
“Walaupun otopsinya belum ditemukan hal-hal yang mencurigakan tapi pada saat kita dalami lagi, ternyata ada kejanggalan lain. Ini yang perlu kita dalami lagi. Jadi intinya kasus IRT di Desa Rahmat tetap kita dalami,” tandasnya.
Diketahui, kasus kematian IRT atas nama Nurfira Sisipo (22 tahun), warga Desa Rahmat sempat menghebohkan publik Morotai.
Ketika itu, korban ditemukan tak bernyawa di rumah suaminya di Desa Rahmat, Kecamatan Morotai Timur pada 24 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIT. Kasus ini kemudian dilidik oleh Polres Pulau Morotai. (RF-2)