Terpisah, Kepala BKD Provinsi Malut, Miftah Baay yang dikonfirmasi wartawan mengenai persiapan pelantikan para pejabat eselon II pekan depan mengaku telah mendapatkan arahan langsung dari gubernur.
“BKD tetap berkomitmen agar secepatnya diselesaikan dan sementara ini kita sudah siapkan seluruh dokumennya,” terangnya.
Lebih lanjut Miftah menjelaskan, bagi peserta seleksi JPTP yang lolos III besar pasti akan dipilih salah satu untuk menduduki jabatan tertentu. Begitu juga bagi peserta yang direkomendasikan oleh KASN agar tidak dilantik akan ditindaklanjuti oleh Gubernur sesuai peraturan yang berlaku.
“Akan tetapi kalau gubernur tunjuk Plt itu bisa. Jadi semua tergantung gubernur memilih siapa, asalkan tidak memilih orang diluar yang tidak mengikuti asesmen dan itu tidak diperbolehkan,” sebutnya.
Tak ada aral melintang, pekan depan lanjut Miftah, pihaknya akan menyurat ke KASN terkait tindak lanjut Gubernur Malut tersebut.
“Pekan depan akan saya menyurat ke KASN bahwa rekomendasi sudah dilaksanakan. Setelah itu baru dibentuk tim asesmen yang baru kemudian diusulkan ke KASN. Tim asesmen ini tugasnya mengevaluasi pejabat yang menduduki jabatan tertentu lebih dari dua tahun,” pungkas Miftah. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!