Iya sudah diangkat, dan Pak Adwin Tou sebagai Pj Kades
Ahdad Hi Hasan (Kadis PMD Pulau Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan kini telah mencabut atau memberhentikan Kepala Desa (Kades) Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Suhud Musapao dari kursi kepemimpinan sebagai Kades di desa tersebut.
Hal itu berdasarkan hasil kasasi yang diajukan Pemkab dalam perkara Pilkades di Mahkamah Agung (MA) pada beberapa waktu lalu bahwa yang membatalkan hasil pemilihan Kades Sangowo Timur, dan tiga desa lainnya.
Sehingga dengan hasil itu, Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, pada tanggal 21 Maret 2023 mengeluarkan Surat Keputusan dan mengangkat kepada Penjabat Kepala Desa Sangowo Timur, untuk diberikan kewenangan dalam memimpin desa tersebut.
Dan keputusan itu Pj Bupati Muhammad Umar Ali, melalui Kadis PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan mengangkat dan memberikan serah terima jabatan kepada Saudara Adwin Tou sebagai Pejabat Kades Sangowo Timur pada, Rabu (29/03/2023).
Sebagaimana hal itu disampaikan oleh Kadis PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan ketika dikonfirmasi Haliyora.id yang membenarkan pengangkatan Pj kades Sangowo Timur.
“Iya sudah diangkat, dan Pak Adwin Tou sebagai Pj Kades,” ucap singkatnya.
Selain itu, diketahui juga bahwa Suhud Musapao sebelumnya dilantik sebagai Kades Sangowo Timur, pada 10 Juni 2022. Dan kini diberhentikan atau dicabut dari jabatannya sebagai Kades pada 29 Maret 2023. (RF-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!