Jadi pihak rekanan mengatakan alat semua sudah ada di lapangan sehingga dalam waktu dekat ini segera dikerjakan.
Saifuddin Djuba (Kepala Dinas PUPR Malut)
Sofifi, Maluku Utara– Proyek tahun jamak atau multiyears (MY) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sampai saat ini masih ada yang belum juga dikerjakan.
Padahal, proses tender proyek tersebut sudah selesai dua bulan yang lalu. Bahkan pencairan uang muka 15 persen untuk 21 paket tersebut sudah dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebut saja proyek jalan dan jembatan di Gane Dalam, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang dikerjakan oleh PT Modern Raya dengan pemiliknya, Sigit Litang atau biasa disapa Ko Acam. Ironisnya proyek ini sampai kini belum juga dikerjakan.
Sebelumnya, perusahaan tersebut pernah bermasalah pada saat menangani proyek jalan dan jembatan Matuting Ranga Ranga yang anggarannya bersumber dari dan PT SMI kemudian dilanjutkan oleh PT Buli Bangun.
Informasi tersebut disampaikan oleh Econ, salah satu warga Gane Dalam. “Setahu saya, jalan di Gane Dalam akan dilakukan perbaikan pada tahun ini dengan menggunakan anggaran multyears tapi sampai saat ini belum juga dikerjakan. Akibat dari belum dikerjakan jalan tersebut sehingga membuat kondisinya semakin parah,” ungkap Econ, Senin.
Econ juga berharap, agar jalan tersebut segera diperbaiki agar supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan terutama aktivitas ekonomi.
“Jadi harapan kami kalau bisa segera diperbaiki agar aktivitas ekonomi masyarakat bisa berjalan,” harapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya