Menantu Gubernur Malut tidak Diloloskan KASN, Ini Tanggapan Pemprov

Yang jelas kita akan konsultasi kembali dan untuk yang lolos juga Gubernur masih memiliki pilihan.

Samsudin A. Kadir (Sekda Provinsi Malut)

Sofifi, Maluku Utara– Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah resmi menyetujui tiga nama yang mengikuti seleksi jabatan pimpinan Pratama di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut). 

Selain merekomendasikan 18 nama yang lolos, KASN juga memberi catatan pada Gubernur Maluku Utara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), untuk tidak memilih nama-nama dua peserta yakni Farid Djumati SH dan Nurlaila Muhammad SPd MM. Nama terakhir diketahui berstatus menantu gubernur atau tak lain istri mantan Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba.

BACA JUGA  HUT TNI Ke-75, Korem 152/Babullah Musnahkan 202 Senjata Rakitan

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsudin A Kadir menjelaskan, pihaknya masih menunggu Gubernur balik dari umroh.

“Jadi untuk persoalan kita akan kembalikan kepada Gubernur,” kata Samsudin, Jumat (24/3/2023).

Menurut mantan kepala Bappeda itu, iika dalam proses asesmen, kalau ada yang tidak lolos itu merupakan hal yang biasa karena hal ini juga dinilai langsung oleh KASN.

BACA JUGA  Pekan Depan, Polres Pulau Taliabu Mulai Lidik Kasus Dugaan Ijazah Palsu

“Penilaian berdasarkan ijazah, pengalaman dalam memegang satu jabatan sehingga itu disampaikan oleh KASN,” ujar Samsudin.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah