Yang jelas kita akan konsultasi kembali dan untuk yang lolos juga Gubernur masih memiliki pilihan.
Samsudin A. Kadir (Sekda Provinsi Malut)
Sofifi, Maluku Utara– Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah resmi menyetujui tiga nama yang mengikuti seleksi jabatan pimpinan Pratama di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).
Selain merekomendasikan 18 nama yang lolos, KASN juga memberi catatan pada Gubernur Maluku Utara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), untuk tidak memilih nama-nama dua peserta yakni Farid Djumati SH dan Nurlaila Muhammad SPd MM. Nama terakhir diketahui berstatus menantu gubernur atau tak lain istri mantan Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsudin A Kadir menjelaskan, pihaknya masih menunggu Gubernur balik dari umroh.
“Jadi untuk persoalan kita akan kembalikan kepada Gubernur,” kata Samsudin, Jumat (24/3/2023).
Menurut mantan kepala Bappeda itu, iika dalam proses asesmen, kalau ada yang tidak lolos itu merupakan hal yang biasa karena hal ini juga dinilai langsung oleh KASN.
“Penilaian berdasarkan ijazah, pengalaman dalam memegang satu jabatan sehingga itu disampaikan oleh KASN,” ujar Samsudin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!