Oleh sebab itu, kata Sekda, Gubernur sebagai pengguna bisa melakukan konsultasi kembali, dan apa yang disampaikan oleh KASN itu juga sebagai informasi bahwa kapasitas orang itu seperti ini, jika dilanjutkan maka ada resiko tertentu.
“Yang jelas kita akan konsultasi kembali dan untuk yang lolos juga Gubernur masih memiliki pilihan,” ungkapnya. (RS-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!