TAPD dan KPU Sepakat Anggaran Pilkada 31,4 Miliar, Bawaslu masih Terkendala Laporan

Jadi untuk KPU dari total yang diusulkan itu tahun 2023 kita akan bayar sebesar 40 persennya sekitar 11 miliar lebih

Ricky Chairul Richfat (Ketua TAPD Haltim)

Maba, Maluku Utara- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), dilaporkan telah bersepakat untuk mengalokasikan anggaran sebesar 31,4 miliar untuk membiayai pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di kabupaten tersebut.

BACA JUGA  Terlibat Penipuan Tes CPNS, Oknum ASN Ternate Kena PDTH

Ketua TAPD Haltim, Ricky Chairul Richfat, kepada wartawan mengatakan, anggaran tersebut belum bersifat final. “Karena belum dibahas bersama DPRD,” jelas Ricky, Senin (06/03/2023).

Kata Ricky yang juga Sekda Haltim itu, sebagaimana surat edaran Mendagri, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan anggaran hibah di tahun 2023 kepada KPU dan Bawaslu sebesar 40 persen dari total hibah di setiap daerah. Dan sisanya 60 persen akan dibayarkan pada tahun 2024 nanti.

BACA JUGA  Atasi Pungli Bermodus Seragam, DPRD Minta Walikota Ternate Terbitkan Perwali

“Jadi untuk KPU dari total yang diusulkan itu tahun 2023 kita akan bayar sebesar 40 persennya sekitar 11 miliar lebih. Sisanya nanti di tahun 2024. Begitu juga untuk Bawaslu,” ujarnya.

Sementara untuk Bawaslu sendiri, Ricky mengaku belum melakukan pembahasan bersama dengan lembaga tersebut.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah