Tujuh Desa di Tikep Belum Sodorkan Daftar Penerima Bantuan DID

Ini kalau dibiarkan terus akan mengganggu proses verifikasi data, target pembagian di bulan Maret ini

Umar Zen (Kepala Dinas Sosial Kota Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Sebanyak tujuh (7) di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) belum memasukan daftar penerima bantuan Dana Insentif Daerah (DID) untuk tahun 2023.

Ketujuh desa ini antara lain, Desa Maregam dan Marekofo di Kecamatan Tidore Selatan, Desa Maitara Selatan di Kecamatan Tidore Utara, Desa Sigela Yef dan Woda di Kecamatan Oba, Desa Nuku dan Selamalofo di Kecamatan Oba Selatan.

BACA JUGA  Giliran Inspektorat Halsel 'Ancam' Cakades Petahana

“Ini kalau dibiarkan terus akan mengganggu proses verifikasi data, target pembagian di bulan Maret ini,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tikep, Umar Zen, Selasa (28/2/2023).

Umar bilang, batas waktu bagi desa/kelurahan untuk memasukan daftar penerima bantuan sebenarnya pada tiga hari lalu, hanya saja pihaknya memberikan kelonggaran waktu hingga tanggal 28 Februari 2023.

BACA JUGA  Hari Pasar di Tidore Digeser ke Hari Lain, Ini Dampaknya

Umar mengatakan, adapun bantuan DID ini dialokasikan sebesar Rp 5 miliar dan disalurkan kepada 1.600 warga penerima. 

“Masyarakat yang berhak menerima bantuan diantaranya Lansia, disabilitas, anak terlantar, fakir miskin, dan perempuan rawan sosial ekonomi atau janda. Per orang akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.125. 000 akan diberikan secara tunai tanpa ada potongan,” terangnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah