13 Paket Proyek Dinas PUPR Morotai Senilai Rp 100 Miliar Lebih Selesai Dilelang, Cek Daftarnya

“Ada sekitar 13 perusahaan yang memenangkan pelelangan pada tahun ini. Jadi harusnya kalau sudah terkontrak begini sudah bisa dikerjakan sekarang. Makanya sebentar kami akan menyurat ke perusahaan pemenang agar segera melaksanakan pekerjaan yang telah terkontrak itu. Untuk itu, kami berikan waktu selama 14 hari setelah surat perintah pekerjaan mulai berjalan,” ucapnya.

BACA JUGA  Listrik Sering “Kelap Kelip”, Pelaku Ekonomi di Halsel Merugi

Sementara itu, disinggung mengenai pekerjaan talud di beberapa desa di Morotai, Jain bilang pihaknya masih menunggu instruksi Bupati. “Jadi kami tunggu instruksi pimpinan dulu, karena talud itu melekat di BPBD karena dia menunggu dari dana APBN bukan dari APBD,” tandasnyam. (RF-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah