Berikutnya, peningkatan jalan Desa Pilowo yang dimenangkan oleh CV. Balap Perjuangan dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,8 miliar lebih, kemudian rehab dan peningkatan jalan Desa Raja yang dimenangkan oleh CV Dodoro Pantai Indah dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,2 miliar lebih, dan perehapan peningkatan jalan Desa Tiley yang dimenangkan oleh PT Lima Jari Yeko dengan nilai kontrak sebesar Rp 5,7 miliar lebih.
Kemudian pembangunan jalan geometrik Pulau Rao yang dimenangkan oleh CV JJ Wod dengan nilai kontrak sebesar Rp 6,9 miliar lebih, dan reklamasi pembangunan Water Front City II (WFC dua) tahap III yang dimenangkan oleh PT Morotai Bahari Sejahtera dengan nilai kontrak sebesar Rp 20,1 miliar lebih.
“Kesembilan itu pergantian jembatan ruas keliling Pulau Rao yang dimenangkan oleh PT Liberty Citra Cakrawala dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,1 miliar lebih, dan kesepuluh, pembangunan jembatan Pulau Morotai yang dimenangkan oleh PT Yong Sinar Melati dengan nilai kontrak sebesar Rp 6 miliar lebih,” paparnya.
Paket selanjutnya, yaitu pembangunan ruas jalan Kong-Kong Muhajirin Baru yang dimenangkan oleh PT Young Sinar Melati dengan nilai kontrak Rp 7,3 miliar lebih, ditambah pembangunan ruas jalan kawasan air terjun raja yang dimenangkan oleh CV Dodoro Pantai Indah dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,1 miliar lebih, dan pembangunan ruas jalan Sangowo-Baray ke Goa-Popogu yang dimenangkan oleh CV Balap Garda Perjuangan dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,7 miliar lebih.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!