Hasil audit investigasi dari Inspektorat sudah selesai sehingga besok kita serahkan ke Kejati
Nirwan MT Ali (Kepala Inspektorat Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Dugaan penggelapan anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara (malut) sebesar 1,7 miliar rupiah oleh bendahara yang berinisial MR dan lima ajudan beberapa waktu yang lalu, bakal terus berlanjut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.
“Hasil audit investigasi dari Inspektorat sudah selesai sehingga besok kita serahkan ke Kejati,” ungkap Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, Senin (07/02/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nirwan, penyerahan data hasil investigasi itu bukan kemauan Inspektorat akan tetapi diminta langsung oleh pihak kejaksaan. “Jadi data itu diminta oleh kejaksaan sehingga harus kita berikan,” jelasnya.
Nirwan juga mengaku, bahwa LHP ini sebelumnya juga dilaporkan oleh Wagub ke kejaksaan sehingga tugas Inspektorat hanya menyerahkan LHP tersebut.
“Masalah ini memang Wagub juga yang melaporkan ke pihak kejaksaan,” tuntas mantan Kepala PTSP itu. (RS-3)