Serahkan LHP Audit Penggelapan Mami Wagub,  Nirwan: Diminta Kejaksaan

Hasil audit investigasi dari Inspektorat sudah selesai sehingga besok kita serahkan ke Kejati

Nirwan MT Ali (Kepala Inspektorat Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Dugaan penggelapan anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara (malut) sebesar 1,7 miliar rupiah oleh bendahara yang berinisial MR dan lima ajudan beberapa waktu yang lalu, bakal terus berlanjut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. 

BACA JUGA  Kadikbud Malut Temukan Banyak Masalah Sekolah di Kabupaten dan Kota

“Hasil audit investigasi dari Inspektorat sudah selesai sehingga besok kita serahkan ke Kejati,” ungkap Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT Ali, Senin (07/02/2023).

Menurut Nirwan, penyerahan data hasil investigasi itu bukan kemauan Inspektorat akan tetapi diminta langsung oleh pihak kejaksaan. “Jadi data itu diminta oleh kejaksaan sehingga harus kita berikan,” jelasnya. 

BACA JUGA  Sempat Disorot, Pemkot Ternate Akhirnya Alokasikan Anggaran untuk Pemanfaatan Lahan Reklamasi

Nirwan juga mengaku, bahwa LHP ini sebelumnya juga dilaporkan oleh Wagub ke kejaksaan sehingga tugas Inspektorat  hanya menyerahkan LHP tersebut. 

“Masalah ini memang Wagub juga yang melaporkan ke pihak kejaksaan,” tuntas mantan Kepala PTSP itu. (RS-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah