Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albar pada 24 Januari 2023 lalu menyebutkan, status lahan untuk kawasan Reklamasi di Landmark Kota Ternate sementara masih diproses oleh Dinas Perkim.
“Yang jelas sementara masih diproses oleh Dinas Perkim, tapi setahu saya untuk di tapak dua sudah bersertifikat, kalau tapak satu dari gerbang sampai ke masjid Al-Munawar masih diproses, tapi nanti ditanyakan ke Dinas Perkim,” singkatnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!