Pemkot Ternate Bakal Gandeng Jaksa Tarik 32 Motor Plat Merah

Ternate, Maluku Utara-Puluhan aset Pemkot Ternate berupa kendaraan roda dua yang dikuasai pihak luar sampai saat ini belum dikembalikan. Tercatat diantaranya 32 kendaraan roda dua yang belum dikembalikan.

Kepala bagian Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albar mengatakan, jumlah aset yang dikuasai itu kurang lebih sebanyak 100 unit. Namun sebagian besar aset ini sudah ditarik dari orang yang menggunakan aset tersebut.

“Sebagian besar yang sudah dikembalikan ke OPD masing-masing. Hanya saja beberapa yang belum ditarik,” kata Salim, Selasa (24/01/2023).

BACA JUGA  Persoalan Aset jadi Atensi KPK, Plh Sekda Malut Beri Solusi Ini ke OPD

Meski begitu, ketika ditanya OPD mana saja yang asetnya belum dikembalikan, Salim mengaku tidak begitu hafal. “Banyak. Jadi belum hitung di (OPD) mana saja,” akunya. 

Salim menyampaikan, untuk menarik aset-aset ini, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan pimpinan OPD.

“Jadi modelnya apakah kita langsung ke pihak yang bersangkutan atau langsung dengan jalur kejaksaan. Nanti dikoordinasikan dengan atasan,” kata Salim. 

BACA JUGA  Tertibkan Aset Daerah, Pemda Halbar Sasar hingga Jakarta

Salim menambahkan, ada satu unit mobil yang sudah ditarik, hanya saja mobil tersebut sudah tidak bisa digunakan.

“Mobil itu dari DPRD Ternate dan  sudah tidak bisa digunakan, jadi nantinya akan dilelang. Tapi kita masih menunggu dari OPD lain, kalau mau gunakan mobil itu, tinggal kita mengurus dokumen untuk mutasi barangnya,” tandasnya. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah