Ternate, Maluku Utara- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ternate, Muchlis Djumadil bakal terkena sanksi pasca cuti bersama perayaan Imlek pada 23 Januari 2023.
Pasalnya, Muchlis diketahui menambah hari libur diluar cuti bersama yang ditetapkan dalam SKB tiga menteri dan sesuai edaran Pemkot Ternate. Kepala Disperindag Kota Ternate itu di informasikan tengah berada di luar daerah sejak pada Jumat, 21 Januari 2023.
Padahal, sebelumnya Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly menegaskan, jika di tanggal 24 Januari nanti ada ASN yang tidak berkantor maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dikurangi.
Samin menegaskan bahwa baik ASN maupun pejabat pemerintah akan dikenai sanksi serta akan di evaluasi oleh Wali Kota, M. Tauhid Soleman.
“Apalagi keluar daerah tanpa izin, apalagi ini pimpinan OPD, jadi kita akan berikan teguran, karena sudah ada penekanan bahwa tidak ada libur tambahan,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang ASN di Disperindag Kota Ternate ketika di tanyai wartawan mengakui memang atasanya itu saat ini sedang berada di luar daerah. Kendati begitu, dirinya tak mengetahui pasti agenda keluar daerah atasannya itu.
“Pak Kadis bersama bendahara dan salah satu staf ke luar daerah, saya tidak tahu agendanya apa,” kata sumber kepada Haliyora tanpa mau mencatut namanya, Selasa (24/1/2023).
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak. “Pak Muchlis Djumadil saat ini sedang berada di Manado, Sulawesi Utara,” singkat Fian.
Hingga berita ini di tayangkan, Kadis Perindag Kota Ternate, Muchlis Jumadil begitu dikonfirmasi Haliyora melalui via telepon dan WhatsApp belum memberikan tanggapan apa-apa terkait keberadaannya di luar daerah. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!