Labuha, Maluku Utara-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai menerapkan digitalisasi sistem non tunai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Ir Saiful Turuy, Pemda Halsel di tahun 2022 kemarin sudah melakukan perencanaan dan pada 2023 ini sudah diterapkan di semua OPD.
“Penerapan sistem digitalisasi sistem pola non-tunai ini juga ditargetkan untuk mengurangi tingkat kebocoran di luar menu item kegiatan dalam memaksimalkan efisiensi kegiatan di setiap OPD secara efektif,” terang saat diwawancarai Haliyora.id Rabu, (18/01/2023).
Kata Saiful, pemberlakuan sistem digitalisasi tersebut juga sebagai penerapan program smart city. Makanya masing-masing OPD tidak akan melakukan transaksi uang cash atau tunai. Bahkan kas di setiap OPD hanya disediakan anggaran sebesar lima juta rupiah saja.
“Jadi, OPD lingkup Pemda Halsel tak lagi melakukan transaksi uang cash. Uang kas OPD sebesar lima juta saja. itupun diprioritaskan keperluan biaya rutin kantor. Sedangkan makan minum melalui belanja e-Katalog Prokal,” ucapnya.
Dirinya berharap, dengan penerapan ini, dapat meningkatkan kinerja masing-masing OPD. “Dipastikan semua OPD tidak punya uang. OPD tidak bekerja, tidak dapat uang karena semua transaksi harus melalui permintaan ke bank (terkait pelaksanaan kegiatan),” pungkasnya. (Asbar-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!