Labuha, Maluku Utara-Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik memberikan respon terkait edaran penghapusan pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang akan diberlakukan pada 28 November 2023 mendatang.
Bupati mengatakan, meski sudah ada edaran terkait pemberlakuan pemberhentian PTT tahun 2023 ini, Pemda Halsel tetap akomodir dan mempertahankan nasib 3.377 tenaga honorer yang hingga kini masih bekerja di setiap OPD lingkungan Pemda Halsel. Hal ini disampaikan Bupati Usman Sidik dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jumat (20/01/2023).
“Saya tetap mempertahankan PTT meski sudah ada kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Kemenpan-RB. Karena jika kita memberlakukan pemberhentian sebanyak 3.377 orang PTT, maka sangat berpengaruh pada program kinerja di OPD pemerintah daerah,” terang Usman.
Kata Usman, pemberlakuan penghapusan tenaga honorer sudah dilakukan di sejumlah daerah di Maluku Utara, tetapi tidak untuk Halmahera Selatan.
“Saya akan memperjuangkan nasib ribuan honorer di Halmahera Selatan. Mereka (PTT) akan dipertahankan dan diakomodir untuk tetap mengabdi di semua OPD lingkungan Pemda Halsel,” akui Usman. (Asbar)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!