Morotai, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melaporkan sedikit 5 dari 88 desa di Morotai yang tersebar di 6 kecamatan masuk kategori desa miskin.
Adapun ke 5 desa tersebut antara lain, Desa Ngele Ngele Besar, Ngele Ngele Kecil, Aha, ditambah Tanjung Saleh, dan Desa Falila.
“Indeks data masyarakat tahun 2022 disebutkan di Pulau Morotai itu tinggal 5 desa yang kategori sebagai desa miskin,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, Kamis (12/1/2023).
Ahdad bilang, meskipun kelima desa ini merupakan desa maju, namun tak bisa dipungkiri bahwa masyarakatnya masih dalam kategori miskin. “Nah, ini yang harus kita fokus jangan kita terlena,” tuturnya.
Untuk menekan tingkat kemiskinan di Pulau Morotai, lanjut Ahdad, ada beberapa program yang saat dikembangkan Pemkab Pulau Morotai, yaitu program penanggulangan kemiskinan dan pencegahan stunting.
Untuk merealisasikan program tersebut, menurut Ahdad, perlu ada sinegi dari semua pihak baik Pemkab Pulau Morotai maupun stakeholder.
“Sebagai pemerintah, kami sadar bahwa tujuan akhir pembangunan di desa yaitu bagaimana masyarakat miskin ini bisa sejahtera, maka sinergisitas antara semua pihak penting dilakukan. Kemudian anggaran desa juga harus fokus untuk dibelanjakan tepat sasaran sehingga terukur sesuai dengan tujuan yang baik,” imbuhnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!