Sofifi, Maluku Utara- Puluhan ASN Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie, Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali melakukan aksi menuntut dibayarkannya TPP selama 15 bulan.
Menanggapi aksi yang dilakukan oleh puluhan Nakes tersebut, Sekretaris Daerah (Sekprov) Malut Samsudin A Kadir mengingatkan agar tidak sampai menjurus ke hal-hal yang bisa bersanksi pidana.
“Jadi aspirasi itu boleh disampaikan karena itu juga memang sesuatu yang dimungkinkan dalam rangka untuk penyampaian. Tapi kita berharap agar supaya tidak menyebabkan terhentinya pelayanan,” kata Samsudin usai mengikuti kegiatan di Cafe Red Corner Ternate, Senin (9/1/2023).
Menurut mantan Pj Bupati Pulau Morotai itu, pelayanan di RSUD itu ada orang sakit yang sudah dekat-dekat bahaya. “Tiba tiba kalian aksi dan tutup kalau ada orang yang meninggal siapa yang harus bertanggung jawab,” cecarnya.
Untuk itu, Samsudin berharap bahwa yang menjadi tuntutan kan sudah diambil langkah-langkah penyelesaian. “Jadi mohon bersabarlah untuk diselesaikan,” jelasnya.
Samsudin juga menjelaskan, sebenarnya melakukan unjuk rasa di RS itu tidak dibolehkan.
“Jadi nanti kalau sampai dengan sekarang itu kan sudah disampaikan bahwa akan diselesaikan. Oleh sebab itu, Pemprov akan berupaya untuk meminjam uang agar bisa bayar tunggakan TPP tersebut dan sudah diproses karena pinjam uang itu tidak gampang, bukan langsung pinjam doi (uang) begitu. Tetapi ada mekanismenya karena pinjam uang miliaran sementara dilakukan prosesnya,” tutup Samsudin. (Sam-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!