Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Maluku Utara tidak berperan signifikan dalam menghimpun data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk di wilayah Maluku Utara. Padahal data-data ini sangat penting untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Itu disampaikan Ketua Satgas Kordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria saat rakoor dengan Dinas Nakertras Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aula Melati (ex kediaman gubernur), Kelurahan Kalumpang, pada Rabu (3o/03/2022 untuk mensinkonkan data TKA.
Nampaknya Dian semakin gusar lantaran tiga Kepala Dinas Nakrtrans tidak hadir dalam rakor tersebut yakni Kadis Nakertrans Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Timur (Haltim) dan Kadis Nakertrans Provinsi Maluku Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinilai tidak berperan signifikan dalam menghimpun data TKA, Kepala Dinas Nakertrans Malut Nurlela Muhammad yang baru dilantik Rabu kemarin (30/03/2022) membenar pernyataan pimpinan KPK tersebut.
“Memang betul apa yang disampaikan oleh KPK. Saya ini baru dilantik kemarin. Waktunya bersamaan dengan Rakor itu sehingga saya tidak hadir, tapi saya akan menindaklanjuti instruksi KPK, ujarnya saat ditemui Haliyora, Kamis (31/03/2022).
Mantan sekretaris Bappeda Provinsi Malut itu juga membenarkan bahwa selama ini Dinas Nakertrans agak tertutup terkait data TKA dan data kecelakaan tenaga kerja.
“Saya ini baru dilantik kemarin, tapi Insya Allah akan kita tata dan sampaikan ke publik. Data TKA dari Dinas Nakertrans Kabupaten/Kota juga sangat berbeda dengan data yang ada di Provinsi. “Namun untuk melihat kesalahannya dimana agak gampang karena datanya disampaikan secara online. Prinsipnya kita tetap menindaklanjuti instruksi KPK,” pungkasnya. (Sam-1)