Masalah TKA Diungkap KPK, Kadis Nakertrans Malut yang Baru Dilantik Bilang Gampang

- Editor

Kamis, 31 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Nakentras Malut Nurlela Muhammad

Kepala Dinas Nakentras Malut Nurlela Muhammad

Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Maluku Utara tidak berperan signifikan dalam menghimpun data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk di wilayah Maluku Utara. Padahal data-data ini sangat penting untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Itu disampaikan Ketua Satgas Kordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria saat rakoor dengan Dinas Nakertras Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aula Melati (ex kediaman gubernur), Kelurahan Kalumpang, pada Rabu (3o/03/2022 untuk mensinkonkan data TKA.

Nampaknya Dian semakin gusar lantaran tiga Kepala Dinas Nakrtrans tidak hadir dalam rakor tersebut yakni Kadis Nakertrans Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Halmahera Timur (Haltim) dan Kadis Nakertrans Provinsi Maluku Utara.

Dinilai tidak berperan signifikan dalam menghimpun data TKA, Kepala Dinas Nakertrans Malut Nurlela Muhammad yang baru dilantik Rabu kemarin (30/03/2022) membenar pernyataan pimpinan KPK tersebut.

“Memang betul apa yang disampaikan oleh KPK. Saya ini baru dilantik kemarin. Waktunya bersamaan dengan Rakor itu sehingga saya tidak hadir, tapi saya akan menindaklanjuti instruksi KPK, ujarnya saat ditemui Haliyora, Kamis (31/03/2022).

BACA JUGA  Disnakertrans Morotai Kesulitan Mendata Jumlah Pencaker, Ini Penyebabnya

Mantan sekretaris Bappeda Provinsi Malut itu juga membenarkan bahwa selama ini Dinas Nakertrans agak tertutup terkait data TKA dan data kecelakaan tenaga kerja.

“Saya ini baru dilantik kemarin, tapi Insya Allah akan kita tata dan sampaikan ke publik. Data TKA dari Dinas Nakertrans Kabupaten/Kota juga sangat berbeda dengan data yang ada di Provinsi. “Namun untuk melihat kesalahannya dimana agak gampang karena datanya disampaikan secara online. Prinsipnya kita tetap menindaklanjuti instruksi KPK,” pungkasnya. (Sam-1)

Berita Terkait

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 
Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun
Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan
OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi
Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri
Dinas Koperasi dan UMKM Malut Sambut Baik Program MBG, Kadis : Kita Tunggu Juknis
Polisi Tahan 3 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Kasusnya Naik ke Tahap Penyidikan
Pemprov Sambut Baik Usulan DPRD Malut Soal Pengalihan Ruas Jalan ke Nasional
Berita ini 1,283 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:19 WIT

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:04 WIT

Meski Surplus US$723,75 juta, Nilai Ekspor Malut pada Desember 2024 Turun

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIT

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:55 WIT

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:25 WIT

Tahun Ini, Pemkot Ternate Bangun Tambatan Perahu Pelabuhan Hiri

Berita Terbaru

Headline

Utang Pemkot Ternate Sebesar Rp 64 Miliar 

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:19 WIT

Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Headline

Ini Progres Pekerjaan Multiyears di Halmahera Selatan

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:01 WIT

Headline

OPD Pengelolaan PAD Kota Ternate Minim Inovasi

Rabu, 15 Jan 2025 - 21:55 WIT

error: Konten diproteksi !!