Tidore, Maluku Utara- Aliansi Masyarakat Oba Bersatu (AMOB) bertandang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan untuk kembali menagih janji terkait pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Sofifi yang terkatung-katung hingga sekarang ini.
Sekretaris AMOB, Ibrahim Jumati, saat dikonfirmasi wartawan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Tikep mengatakan, kehadiran mereka ke kantor DPRD Tikep ini tak lain untuk menagih janji Pemerintah dan DPRD soal DOB Sofifi.
“Tentunya ini menjadi aspirasi masyarakat yang dipercayakan kepada AMOB, sehingga hal-hal yang menjadi aspirasi harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” Ibrahim, Selasa (27/12) 2022).
Dirinya mengaku, seluruh dokumen persyaratan DOB Sofifi sudah disiapkan pihaknya dan tidak ada masalah lagi. “Usai RDP ini, DPRD Kota Tikep harus memasukan pembahasan DOB Sofifi ke agenda DPRD dan selanjutnya membentuk panitia khusus atau Pansus DOB,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tikep, Mochtar Jumati saat dikonfirmasi menyampaikan, aspirasi AMOB yang disampaikan lewat RDP tersebut sudah diterima DPRD.
“Tentunya apa yang disampaikan oleh masyarakat yang menamakan AMOB ini kita menerima dan merespon. Sebagai DPRD, tentu kita akan melakukan kajian-kajian agar bagaimana menghasilkan sebuah keputusan,” kata Mochtar.
Politisi Partai NasDem itu juga berjanji akan menindaklanjuti usulan AMOB dengan memasukan pembahasan DOB Sofifi ke agenda Badan Musyawara (Banmus) DPRD Tikep. “Soal Pansus DOB, nanti kita lihat apakah Pansus atau Panja itu tergantung dari substansi pembahasan,” tandasnya. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!