Tidore, Maluku Utara- Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik ditingkat pusat, hingga daerah sering melakukan reses. Apakah reses itu?. Reses adalah sebuah kegiatan yang dilakukan anggota dewan di luar masa sidang. Karena di luar masa sidang, maka reses dilakukan di luar gedung DPR. Nah pada masa reses ini para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dengan orang-orang yang tinggal di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Saat reses, para angora dewan akan menjaring dan menampung aspirasi masyarakat. Selain itu, reses juga dapat dilakukan sebagai fungsi pengawasan. Dalam kegiatan reses anggota dewan bisa menemui elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, komunitas pemuda, komunitas perempuan atau bahkan masyarakat umum. Karena reses dilakukan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat.
Seperti yang dilakukan anggota DPRD yang satu ini. Adalah Ratna Namsa, politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep).
Untuk memanfaatkan reses pada masa persidangan ke I tahun 2022, srikandi PAN dari Dapil II Kota Tikep ini mengadakan reses di Kelurahan Topo III pada Sabtu, (17/12/2022).
Hadir dalam kegiatan reses tersebut, para tokoh agama, tokoh pemuda dan sejumlah elemen masyarakat di kelurahan setempat yang antusias mengikuti kegiatan reses yang dilakukan oleh Ratna Namsa.
Memanfaatkan reses tersebut, warga Kelurahan Topo III menyampaikan sejumlah aspirasi diantaranya, pembangunan jalan menuju areal pekuburan, pelayanan sampah, air bersih hingga pembangunan pagar Polindes.
Sementara itu, Ratna Namsa saat dikonfirmasi Haliyora usai reses menyampaikan, sedianya aspirasi warga Topo yang diusulkan melalui reses anggota DPRD Tikep sudah terealisasi pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2021. Adapun aspirasi warga Topo yang telah terealisasi pada Desember 2021, antara lain, tersedianya fasilitas MCK untuk sekolah PAUD, drainase di kelurahan Topo III, dan jalan penghubung dari Topo III ke Keluraham Topo I.
“Pada reses kali ini masyarakat juga mengusulkan jalan menuju kuburan, pelayanan sampah, air bersih dan pagar Polindes,” sebut Ratna.
Meskipun ada aspirasi warga yang sudah terealisasi pada tahun sebelumnya, namun dirinya memastikan bahwa seluruh usulan yang disampaikan warga masyarakat di Kelurahan Topo III tahun 2022 ini dikawal hingga terealisasi.
“Untuk itu, usulan-usulan masyarakat akan disampaikan ke dinas teknis dan ditampung untuk diusahakan pada tahun anggaran 2024, karena di tahun 2023 APBD sudah disahkan ” tandasnya. (YH-***)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!