Ternate, Maluku Utara- Kepala Bapelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyatakan, rencana kerja sama untuk pembangunan RSUD Ternate yang ditawarkan PT. WIKA akan menggunakan model Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Rencana kerja sama ini menelan waktu kurang lebih selama
10 tahun.
Dikatakan, investasi model KPBU tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 38 tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, yang di dalamnya mengatur beberapa bidang, salah satunya bidang kesehatan.
“Meskipun ada keraguan Pembangunan RSUD Ternate dalam memberatkan APBD, tapi tidak secara murni semuanya dibebankan kepada APBD, olehnya itu dengan konsep KPBU itu,” kata Rizal, Rabu (05/10/2022).
Rizal menyebutkan, nilai investasi pembangunan RSUD Ternate yang ditawarkan salah satu perusahaan BUMN dengan nilai Rp 1,69 triliun tersebut belum finalisasi, karena masih dalam tahap pengkajian. “Tentunya nilai investasi ini masih dalam kajian, yang akan nantinya pasti dibawa dari nilai tersebut,” ucapnya.
Meski begitu, Pemkot Ternate akan melakukan konsultasi dengan DPRD, bahwa dengan anggaran Rp 1,69 triliun itu sudah termasuk pendapatan usaha dari operasional RSUD Ternate, sebab dari pihak PT. WIKA juga sudah membuat proyeksi 10 tahun ke depan terhadap pemanfaatan RSUD yang rencana dibangun itu.
Ia menambahkan, Pemkot juga berupaya untuk mendapatkan alokasi anggaran melalui penjaminan infrastruktur Indonesia, apakah melalui DAU atau DAK, sehingga tidak memberatkan belanja perlengkapan fasilitas berupa alat-alat kesehatan.
“Jadi kemungkinan prioritas DAK untuk membantu RSUD, tapi kita harus tahu kehadiran RSUD juga akan menciptakan lapangan pekerjaan,” tandasnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!