Ini Tanggapan Kejati Malut Soal Unjuk Rasa ASN RSUD CB

Ternate, Maluku Utara- Unjuk rasa puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Chasan Boesoirie (CB) di depan kantor Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) dan Kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) di Ternate, Kamis (15/12/2022) mendapat respon positif dari pihak Kejati.

Itu dibuktikan melalui haering bersama sejumlah massa aksi yang dimotori Lembaga Pengawasan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Malut di kantor Kejati Malut.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, pada prinsipnya apa yang menjadi tuntutan para ASN yang mendesak Kejati segera menetapkan tersangka kepada Plh. Direktur RSUD CB telah disampaikan ke pihaknya. Mekanisme penetapan tersangka kata dia, itu tidak semudah membalik telapak tangan, karena ada prosedurnya.

BACA JUGA  Gubernur Pertama Irian Barat Kembali Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

“Yang pasti kita serius dalam menyikapi persoalan ini. Karena ini sifatnya permintaan keterangan operasi ditingkat intelijen kita, jadi kurang lebih ada 20 orang saksi yang kita minta,” ungkapnya.

Dikatakan, kasus ini sedang didalami intelijen Kejati. Mengenai hasilnya, dirinya meminta agar pihak yang merasa dirugikan agar menunggu prosesnya.

“Tetap akan kita sampaikan, karena permintaan penetapan tersangka tidak semudah itu. Apapun yang kita lakukan akan sesuai dengan mekanisme hukum,” tandasnya.

BACA JUGA  Oknum ASN di Halteng Kepergok Asik Main 'Judol' saat Sidang Paripurna 

Terpisah, Korlap aksi yang juga Ketua LPP-Tipikor Malut, Zainal Rijal mengatakan, prinspinya mereka sudah mendengar sikap dari Kejati Malut yang tetap akan konsisten menangani kasus ini, tetapi semua harus mengacu pada peraturan tentang penanganan perkara itu sendiri.

“Jadi ada beberapa poin yang saya tangkap tadi. Pertama bahwa Kejati meminta Pemprov agar BLUD-nya segera dibereskan. Kedua, apabila ada Tindak Pidana Korupsi atau TPK maka penegakan hukum akan tetap dilakukan,” tandasnya. (Wan-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah