Ternate, Maluku Utara- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate untuk tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 1,1 triliun.
Penetapan APBD tahun 2023 ini disahkan melalui rapat paripurna masa persidangan ketiga DPRD Kota Ternate yang berlangsung digedung DPRD, Rabu (30/11/2022).
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan Pemerintah dan DPRD Kota Ternate telah mengesahkan Pendapatan Daerah yang telah disetujui sebesar Rp 1.128.324.782.624, sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 154.057.010.943.
“Sedangkan pendapatan transfer daerah sebesar Rp 968.008.469.081. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 6.259.302.600,” papar Tauhid.
Tauhid menyebutkan, untuk komponen Belanja Daerah yang telah disetujui sebesar Rp 1.128.324.782.624, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 920.008.167.796, belanja modal sebesar Rp 180.816.614.828, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 27.500.000.000.
“Untuk tahun 2023 kondisi umum pembiayaan daerah dapat digambarkan bahwa penerimaan dan pengeluaran pembiayaan direncanakan nol rupiah,” pungkasnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!