Ternate, Maluku Utara- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Ternate per 24 November 2022 mencapai Rp 82.328.413.836,33 atau 53,43 persen.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Jufri Ali, menyampaikan, data tersebut berdasarkan laporan realisasi PAD Kota Ternate yang ditargetkan sebesar Rp 154.057.010.943 pada tahun 2022.
“Dari target tersebut menunjukan bahwa yang sudah terealisasi sebesar Rp 82.328.413.836,33 atau 53,43 persen,” kata Jufri, Juma’t (22/11/2022).
Jufri menyebutkan capaian PAD 53,43 persen dari hasil pendapatan itu disumbang dari sektor pajak daerah sebesar Rp 60.237.814.547 atau 93,62 persen dari target sebesar Rp 64.340.500.00, dan retribusi daerah sebesar Rp 16.645.737.283 atau 49,69 persen dari target Rp 33.500.000.000.
“Sementara hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp 2.877.193.432,16 atau 57,54 persen dari target sebesar Rp 5.000.000.000 dan pendapatan di sektor lain-lain PAD yang sah baru terealisasi Rp 2.557.668.574,67 atau 4,99 persen dari target Rp 51.216.510.943,00 miliar,” tandasnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!