Morotai, Maluku Utara- Dituduh mencuri cabai (rica), EF alias Edikson (25) tahun, seorang mahasiswa di salah satu kampus di Pulau Morotai dianiaya oleh salah satu oknum anggota TNI AU Leo Wattimena, Morotai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun haliyora.id, aksi penganiayaan oleh oknum anggota TNI AU bermula ketika EF dengan temannya RR alias Resto mendatangi rumah oknum anggota TNI AU itu yang berlokasi di area Master Tertonade Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan untuk membeli cabai (rica) pada pukul 16.30 WIT, Kamis (24/11/2022) siang kemarin.
Hanya saja, oknum anggota TNI AU tersebut menduga bahwa korban EF dan temannya itu melakukan pencurian di perkebunannya yang berada di pekarangan rumahnya. Korban pun ditahan dan dipukuli serta diikat dibawah pohon depan rumah oknum anggota TNI AU itu.
“Kami berlima sempat bikin acara makan-makan di rumah si korban, hanya saja karena di rumahnya si korban (EF) tidak ada cabai sehingga si korban EF dan salah satu teman kami RR pergi untuk membeli rica di rumah tentara itu,” kata Julian, teman dari EF.
Menurut Julian, rumah oknum anggota TNI AU itu berdekatan dengan rumah EF sekitar 20 meter saja, sehingga EF berinisiatif mendatangi rumah oknum tersebut untuk membeli cabai. Kebetulan oknum anggota TNI AU ini juga ada kebun cabai yang berada di pekarangan rumahnya.
“Jadi keduanya datang dengan maksud membeli cabai dengan harga Rp 20 ribu. Sesampai di rumah anggota TNI AU ini, mereka melihat rumahnya itu tertutup, baik pintu depan maupun pintu belakang. Tapi, si korban EF sempat memanggil-manggil tuan rumahnya, hanya saja tuan rumah tidak mendengar, sehingga korban memetik cabainya empat buah saja,” ungkap Julian.
Lanjut Julian tak berselang lama kemudian, tiba-tiba oknum anggota TNI AU ini keluar dari rumahnya dan langsung menyekap EF. “Karena dia menduga EF dan RR mencuri cabainya, hanya saja si RR lari karena ketakutan,” kata Julian.
Julian bilang, setelah ditangkap, EF sempat membela diri dengan memberikan penjelasan kepada oknum anggota TNI AU ini. Sayangnya, oknum tentara ini tak menggubris penjelasan EF dan langsung menganiaya EF sambil mengingat tubuhnya di pohon depan rumah oknum tentara ini.
“EF tidak tidak lari, dia tetap bertahan untuk memberikan penjelasan kepada anggota TNI AU. Tapi, anggota TNI AU itu dia tidak lagi mendengar penjelasan dari EF, sehingga EF pun langsung dipukuli,” beber Julian mengurai cerita dari RR, salah satu teman EF yang sempat melihat kejadian tersebut.
Penganiayaan yang dialami EF diketahui setelah RR, salah satu teman EF yang lolos dari sekapan oknum anggota TNI AU itu melaporkan kejadian tersebut kepada mereka.
“Saat kami datangi lokasi, EF sudah diikat dengan karet ban motor di bawah pohon. Kami sempat adu mulut, kami meminta agar EF dilepaskan, kalau dia bersalah mari kita bawa ke kantor polisi, jangan diikiat seperti binatang. Tapi, anggota TNI itu tetap ngotot harus bawah EF ke Pos POM AU. Sehingga anggota TNI AU pun membawa di Pos POM AU sekitar jam 16.30 WIT,” sesal Julian.
Sementara Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan pihak korban ke SPKT Polres Pulau Morotai.
“Penyidik akan mendalami tentang laporan tersebut dan berkoordinasi langsung dengan pihak TNI AU. Karena disini ada dua LP yang masuk yakni yang satu tentang LP pencurian dari pihak TNI AU dan satu LP tentang penganiayaan dari pihak korban,” singkatnya.
Terpisah, Ba. dik SATPOM Leo Wattimena Pulau Morotai, Serka Sinaga ketika ditemui awak media di depan kantor Mapolres Pulau Morotai mengatakan bahwa terkait dengan masalah ini berawal dari pencurian cabai dan kebetulan yang menjadi korban adalah anggota TNI AU
“Si pemilik kebun, (anggota TNI AU,red) langsung dekati dan melihat si pelaku yang di antaranya membawah pisau. Sehingga ia menahan salah satu dari mereka. Jadi akibat dari pisau yang dibawah oleh pelaku itu dia langsung reflek mengambil kayu dan memukul salah satu korban, setelah itu langsung menonjok bagian pipi sebelah kiri,” kata Sinaga.
Sinaga bilang, akibat dari kejadian itu si pelaku tidak terima karena dipukuli. Kata Sinaga, EF juga sudah mengakui bahwa dirinya mengambil cabai di lokasi rumah anggota TNI AU itu tanpa seizin pemilik.
“Jadi kalau mengambil cabe tanpa seizin kan berarti namanya pencuri.
Untuk langkah selanjutnya, sesuai dengan si pelaku katanya mau melaporkan kasus penganiayaan, maka dari kita juga melaporkan kasus pencurian,” tandasnya. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!