Tidore, Maluku Utara- Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengumumkan hasil seleksi administrasi calon aparatur sipil negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Guru tahun 2002 melalui pengumuman resmi Nomor : 800/1092/01/2022, tanggal 16 November 2022.
Dari seluruh pendaftar berjumlah 315 orang, sebanyak 300 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi, sedangkan 15 orang lainnya tidak lolos. Meski begitu Pemerintah masih membuka waktu bagi Pendaftar yang belum lolos seleksi Administrasi untuk memberikan sanggahan di tanggal 18-20 November 2022.
“Hasil seleksi secara online bisa diakses melalui laman https://verifikasi-sscasn.bkn.go.id/, maka kami perlu sampaikan peserta seleksi pengadaan CASN PPPK yang namanya tercantum dalam lampiran ini dinyatakan lulus administrasi, dengan status verifikasi memenuhi syarat atau MS,” terang Kepala BPKPSDM kota Tidore Kepulauan, Rusdy Tamrin kepada Haliyora, Kamis (17/11/2022).
Rusdy menyampaikan, bagi peserta yang namanya tidak tercantum dalam lampiran tersebut, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dengan status tidak memenuhi syarat (TMS).
“Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada akun masing-masing pada laman sscasn.bkn.go.id. Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi Administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi, diberikan waktu sanggahan 3 hari mulai besok tanggal 18-20 November 2022, melalui akun masing-masing dan masa jawab sanggahan oleh panitia mulai tanggal 21-24 November 2022,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa untuk pelamar yang melakukan sanggah melalui laman sscasn.bkn.go.id, pelamar tidak dapat memperbaiki maupun merubah dokumen yang telah diunggah.
“Tim Pengadaan CASN PPPK akan memverifikasi ulang sanggahan pelamar, yang melakukan sanggahan dengan alasan disertai bukti yang dapat dipertanggung jawabkan,” tukasnya.
Lanjut Rusdy, setelah sanggahan, baru akan diumumkan hasil seleksi pada tanggal 26 November 2022 di akun SSCASN masing-masing. Untuk peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi selanjutnya.
“Peserta Prioritas 1 verifikasi dan validasi persyaratan Administrasi dilakukan langsung oleh Panselnas. Kemudian Peserta prioritas 2 dan 3 yang dinyatakan lulus administrasi akan dilakukan penilaian kompetensi, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” urainya.
Berikutnya untuk Peserta prioritas 4 yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan CAT-UNBK. Lokasi pelaksanaan Ujian seleksi dengan CAT-UNBK akan diselenggarakan sesuai dengan pemilihan titik lokasi tes, yang disediakan oleh panitia.
Sementara untuk detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan tes CAT-UNBK bagi pelamar Prioritas 4 akan diumumkan pada website pemerintah Kota Tidore melalui laman http://www.tidorekota.go.id/, papan pengumuman BKPSDM, dan media sosial BKPSDM peserta diharapkan selalu memantau informasi tersebut.
“Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta dan keputusan panitia pengadan CASN ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” pungkasnya. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!