Sanana, Maluku Utara- Polres Kepulauan Sula berhasil membekuk Julfahri alias Ino dan Sahril Junaidi Ipa alias Forel, dua dari empat tahanan yang kabur dari sel Mako Polres Sula pada Rabu 2 November pukul 04.00 WIT.
Kedua tahanan ini diringkus polisi di Desa Fatiba, Kecamatan Sulabesi Tengah pada pada Jum’at, (4/11/2022) pukul 15.00 WIT.
Amatan, haliyora.id, para pelaku dibawa menggunakan mobil avanza warnah putih dan langsung diseret ke jeruji besi di Mapolres Sula.
Sementara itu, polisi masih terus memburu dua tahanan lainnya yakni Darwis Paukuma alias Nai Nana dan Gabriel Ola alias GO.
Mengenai penangkapan dua dari empat pelaku yang kabur ini, Wakapolres Kepulauan Sula, Kompol Catur Erwin Setiawan saat dikonfirmasi awak media belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublis. (Saf-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!