Ternate, Maluku Utara- Hingga memasuki akhir bulan Oktober ini, Pemerintah Kota Ternate belum juga menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2023 hasil evaluasi Gubernur Provinsi Maluku Utara. Padahal sesuai jadwal, sedianya APBD induk tahun 2023 mestinya sudah harus disampaikan awal bulan November yang tinggal sehari lagi.
DPRD menilai, keterlambatan penyampaian APBD tahun 2023 ini tentu sangat berdampak pada seluruh kegiatan-kegiatan Pemkot.
“Jadwal yang sudah disampaikan berubah-ubah, namun tetap saja tidak disampaikan padahal kami DPRD sudah meminta dan menyurat kepada pemerintah kota dalam hal ini Walikota,” sesal Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Heny Sutan Muda, Minggu (30/10/2022).
Menurutnya, keterlambatan penyampaian APBD 2023 ini terkesan Pemkot tidak taat terhadap tahapan penganggaran. Buktinya, jika mengacu pada pengalaman tahun anggaran 2022 yang hampir selesai ini, dirinya bisa berkesimpulan bahwa apa yang dibijaki Pemkot lamban diawal dan tergesa-gesa diakhir tahun.
“Kami DPRD mewarning Pemkot agar lebih serius dalam mempedomani Permendagri 84 tahun 2022 tentang penyusunan APBD 2023.
Percepatan penyerapan anggaran di 2023 tentu erat kaitannya dengan pengesahan APBD 2023 yang sampai kini tahapannya belum jelas kapan waktu pengajuan maupun pembahasan, walaupun secara kelembagaan kami sudah menyurat secara resmi namun kesannya didiamkan,” kesalnya.
Heny lantas meminta agar Pemkot jangan lagi mengulangi cerita masa lalu dimana pembahasan APBD 2022 dilakukan dengan tergesa-gesa sehingga ada hal-hal yang terlupakan ataupun terabaikan.
“Sekali lagi kami DPRD mewarning Pemkot agar fokus dan serius dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD Induk 2023, karena ini adalah awal dari seluruh aspek dan pimpinan OPD harus siap, jangan sampai keterlambatan pembahasan APBD malah dijadikan alasan bagi pimpinan OPD untuk berleha-leha dalam melaksanakan tupoksinya,” tegasnya.
Heny mengingatkan, untuk OPD teknis agar lebih jeli dalam merancang jadwal kegiatan, jangan sampai seperti sekarang ini karena berdasarkan laporan yang DPRD terima, tahapan lelang kegiatan saja masih ada yang belum ditayangkan.
“Kami khawatirkan nanti muara keterlambatan pembahasan APBD 2023 akan berujung sama seperti tahun anggaran 2022 yang terkesan lambat, dan otomatis sisa belanja yang tidak sempat dicairkan pastilah akan terbawa ke tahun anggaran berikut dan itu tentu akan menggerus anggaran bernilai yang sama di TA 2023,” paparnya seraya mengajak masyarakat kota Ternate agar pro aktif mengawasi dan mengawal pembahasan anggaran dalam penyusunan KUA PPAS untuk tahun 2023, karena APBD dirancang bukan untuk kepentingan DPRD, namun untuk kepentingan masyarakat Kota Ternate. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!