Masita Tegaskan Anggota Panwascam Bisa Dipecat Jika Terbukti Berkongsi dengan Parpol

Maba, Maluku Utara- Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut), Masita Nawawi, mengingatkan kepada seluruh anggota Panwascam agar tidak berafiliasi dengan Partai Politik (Parpol) manapun dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

“Saya menghimbau kepada jajaran Panwaslu agar menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, dalam konteks tidak berafiliasi dengan partai politik,” tegas Masita saat hadir dalam pengambilan sumpah jabatan anggota Panwaslu Kecamatan se Halmahera Timur, di Aula Penginapan Samada, Kecamatan Kota Maba, Sabtu (29/10/2022).

Masita menyampaikan, sebagai penyelenggara Pemilu, Bawaslu adalah lembaga struktural dari pusat hingga tingkat desa, sehingga anggota Panwaslu yang menjalankan tugas-tugas kepemiluan agar loyal pada pimpinan diatasnya serta tidak berkoalisi dengan partai politik.
“Jadi harus patuh dan loyal pada pimpinan diatasnya jangan sampai berkoalisi dengan partai politik, apalagi ada titipan partai politik,” ucap Masita.

BACA JUGA  Tata Kelola Pasar di Ternate Ibarat Kanker Stadium Tiga

Ia menegaskan, apabila ada anggota Panwascam kedapatan terbukti berkoalisi dengan Parpol tertentu maka Bawaslu tidak segan-segan memberhentikannya dari komisioner Panwaslu Kecamatan.
“Kalau terbukti ada jajaran kami berkoalisi dengan partai politik maka kami tidak segan-segan untuk memproses sesuai ketentuan perundangan yang berlaku sampai pada tahapan pemberhentian,” katanya.

Orang nomor satu di Bawaslu Maluku Utara itu berharap agar anggota Panwascam dalam melaksanakan tugas benar-benar mengedepankan independensi serta mampu menjaga integritasnya.

BACA JUGA  Masih Panas, Pemprov Malut Pertahankan Alokasi Rp 186 Miliar untuk Jalan Trans Kie Raha di APBD 2026

“Dan yang harus diketahui bahwa lembaga ini adalah lembaga struktural sehingga yang harus didengar adalah pimpinan diatasnya bukan kelompok si A, B maupun C, karena yang saya takutkan kalau ada yang sudah berafiliasi dengan partai politik itu berarti kami bisa dikatakan gagal dalam melaksanakan tugas rekrutmen,” tegasnya.

Diketahui, anggota Panwascam se-Haltim ini dilantik oleh Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir. Prosesi pengambilan sumpah 30 anggota Panwascam se-Haltim berjalan lancar serta dihadiri oleh tiga pimpinan Bawaslu Kabupaten dan Ketua KPUD Haltim, Mamat Jalil. (RH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah