Kejar ‘Deadline’, OPD di Lingkup Pemkot Ternate Diminta Segera Input RKA 2023

Ternate, Maluku Utara- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ternate diminta untuk segera melakukan penginputan Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk tahun 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi Saleh, begitu dikonfirmasi di kantor Wali Kota Ternate, Kamis (27/10/2022).

Abdullah mengatakan, saat ini pemerintah menunggu penginputan dokumen RKA APBD 2023 untuk masing-masing OPD.

BACA JUGA  PAN Kota Ternate Sebut Mundurnya Iskandar Idrus Tak Pengaruhi Kerja Partai

“Setelah itu nantinya akan diverifikasi oleh TAPD dan selanjutnya direviw oleh Inspektorat, jadi sementara masih dalam proses, sehingga pekan depan sudah selesai,” katanya.

Dikatakan, meskipun rata-rata OPD sudah melakukan penginputan RKA diatas 70 persen, namun batas penginputan RKA ini sampai pada Jumat 28 Oktober 2022. “Kita mendesak agar segera melakukan penginputan RKA agar segera diselesaikan, karena jangan sampai melewati tahapan yang sudah ditentukan,” ucapnya.

BACA JUGA  Pengelolaan SPAM Sofifi Bakal Berpindah Tangan ke Pemkot Tikep

Ia menambahkan penyampaian RAPBD tahun 2023 dipastikan akan disampaikan ke DPRD Ternate pada pertengahan bulan November 2022. “Kita berharap agar para OPD secepatnya melakukan penginputan RKA, sebelum tanggal berakhir,” pungkasnya. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah