Bobong, Maluku Utara- Selain proyek pekerjaan rehabilitasi dermaga di Desa Parigi Kecamatan Taliabu Timur, proyek pekerjaan rehabilitasi dermaga di Desa Karamat, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu yang dikerjakan CV. Sinar Mentari (SM) belum juga dikerjakan.
Padahal, anggaran proyek pekerjaan tersebut sudah dicairkan sebesar 30 persen dari total nilai kontrak sebesar Rp 2. 375.000.000.
“Iya, pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Sinar Mentari, kontraktornya sama dengan pekerjaan dermaga di Desa Parigi, dua pekerjaan ini semua dikerjakan oleh kontraktor yang sama, dan sampai masa kontrak berakhir pekerjaan belum dikerjakan, untuk nilai kontrak dermaga Desa Karamat ini Rp 2 miliar lebih,” ungkap Irwan Mansur, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu.
Meskipun telah melebihi masa waktu yang ditetapkan, namun Pemkab Pulau Taliabu masih memperpanjang kontrak kedua proyek tersebut hingga 50 hari kedepan.
“Karena persoalan waktu yang sudah begitu singkat, makanya kita tidak bisa putuskan kontraknya, makanya dua paket itu tetap diperpanjang waktunya saja,” katanya.
Saat ini, lanjut Irwan, sebagian material pekerjaan menurut informasi pihak rekanan, sudah dibelanjakan di Surabaya, Jawa Timur dan tinggal diangkut ke Pulau Taliabu.
“Katanya yang sudah dibeli itu besi tiang pancang, belinya di Surabaya, tinggal mau diangkut ke Taliabu. Intinya kami akan terus presure, kawal sampai pekerjaan ini dikerjakan dan selesai,” bebernya.
Irwan mengaku kecewa dengan sikap kontraktor proyek tersebut yang terkesan tidak bertanggungjawab atas pekerjaan itu. Akan tetapi dirinya tidak bisa berbuat banyak karena waktu yang menjadi kendala.
“Jika pekerjaan ini tidak dapat diselesaikan tahun ini maka kemungkinan besar akan berdampak pada DAK kita di tahun 2023, memang akan dapat tapi tidak sesuai lagi dengan usulan kita, pasti akan berkurang,” kesalnya. (Ham-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!