Ternate, Maluku Utara- Aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Kota Ternate menggerebek seorang pemilik kios di Kelurahan Salahudin, Ternate Tengah yang diduga menjajakan lem Aibon, Juma’t (21/10/2022).
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan pada saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menemukan 10 kaleng lem Aibon dan 30 kantong kresek putih sebagai alat bantu penghirup lem tersebut.
“Selesai melakukan penggerebekan di tempat, petugas langsung menyerahkan pemilik kios tersebut ke pihak Kepolisian guna dilakukan pembinaan lebih lanjut,” kata Fhandy, Jumat (21/10/2022).
Fandhy menceritakan, penggrebekan penjual lem Aibon ini merupakan tindak lanjut hasil penyelidikan petugas Satpol dari penangkapan sekelompok pemuda yang kedapatan teler setelah menghirup lem memabukan itu di area pekuburan, Kelurahan Salahudin, tadi malam.
“Jadi ketika dimintai keterangan, seorang pemuda diantara mereka mengakui membeli lem Aibon di sebuah kios merah di salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah, sehingga petugas berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Ternate Utara untuk dilakukan penggerebekan, kemudian petugas langsung menuju ke TKP,” ucapnya.
Fhandy menambahkan, penggrebekan ini dilakukan demi menjaga agar generasi muda tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif.
“Penggerebekan sebuah Kios pengedar mem Aibon ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Ternate,” pungkasnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!