48 Calon Panwascam di Kota Ternate Lulus CAT

Ternate, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Selasa (18/10/22) resmi mengumumkan hasil seleksi tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Ternate.

Adapun dari 138 peserta yang mengikuti tes tertulis Computer Assited Test (CAT) pada 15 Oktober pekan lalu, terdapat 48 peserta calon yang dinyatakan lulus.

Hal itu disampaikan Ketua Pokja Perekrutan Panwascam Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan saat diwawancarai Haliyora, Selasa (18/10/2022).

Kifli menjelaskan, pengumuman tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

BACA JUGA  DKP Kota Tidore Pastikan Laut Kawasan Lokasi Sail Tetap Bersih

“Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan, sehingga 48 peserta calon anggota Panwaslu Kecamatan telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis,” ungkapnya.

Kifli menambahkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kota Ternate.

“Adapun formulit tanggapan dan masukan dari masyarakat dapat diakses melalui laman resmi Bawaslu Kota Ternate,” ucapnya.

BACA JUGA  Realisasi PAD Kota Ternate Tak Capai Target

Dikatakan, 38 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertulis selanjutnya bakal mengikuti tes wawancara pada 19-20 Oktober yang bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Ternate.

“Peserta berhak membawa hasil tes bebas narkoba dan surat keterangan tidak pernag di pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, serta e-KTP,” tandasnya. (Wan-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah