BWS Malut ‘Ngotot’ Tetap Lanjutkan Proyek di Jiko Cobo Tidore

- Editor

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidore, Maluku Utara- Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara bersikukuh tetap akan melanjutkan proyek pekerjaan pembangunan konstruksi penahan abrasi pantai dari Kelurahan Mafututu-Tosa ke Kelurahan Jiko Cobo di Kecamatan Tidore Timur Kota Tidore Kepulauan.

Sebelumnya, pada Sabtu 15 Oktober pekan kemarin, warga Kelurahan Tosa memprotes pemindahan proyek tersebut ke Kelurahan Jiko Cobo dengan mendirikan spanduk penolakan lantaran di dalam nomenklatur papan proyek tersebut tercantum lokasi proyek bukan di Kelurahan Jiko Cobo, tapi di Kelurahan Mafututu-Tosa.

Ironsisnya, proyek yang dikerjakan PT. Indahjaya Karya Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp 20 miliar bersumber dari APBN tahun 2022 itu oleh BWS Malut, lokasinya sudah tepat sasaran hanya saja kesalahan pada penulisan penempatan lokasi saja, karena nama lokasi diambil dari Bina Marga Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan.

Sementara itu, Lurah Tosa, Arfa Kene, kepada Haliyora mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi antara BWS Malut dengan warga masyarakat Kelurahan Tosa, pada Sabtu pekan kemarin. Kata Arfa, di dalam pertemuan itu, BWS Malut tetap ngotot melanjutkan proyek tersebut ke Jiko Cobo, mesti papan proyek pekejaan tersebut tercantum lokasi proyek berada di dua kelurahan, yakni Mafututu dan Tosa.

“Menurut alasan pihak BWS, kesalahannya di Bina Marga PUPR Tikep, karena mereka ambil datanya di Bina Marga, dan mereka akan tetap kerja sesuai dengan gambarnya yang berlokasi di Kelurahan Jiko Cobo,” ungkap Arfa, Senin (17/10/2022).

BACA JUGA  Koramil 1510-2/Bobong Gelar Operasi Masker

Kendati demikian, lanjut Arfa, pertemuan antara pihak BWS, warga setempat serta dari unsur pemerintah kecamatan maupun Dinas PUPR Tikep itu sendiri sudah menemui titik temu. Di mana BWS Malut akan melanjutkan pekerjaan di Jiko Cobo dengan syarat akan ada penambahan volume pekerjaan ke Kelurahan Tosa.

“Mereka tetap bekerja di Jiko Cobo tetapi ada sedikit volume pekerjaan yang akan ditambahkan di Kelurahan Tosa,” tandas Arfa. (YH-2)

Berita Terkait

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’
Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan
Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng
Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender
GM HRD Diduga  Ancam Karyawan Ikut Kepala Daerah Tertentu, Gerindra Malut Surati Pimpinan PT. IWIP
UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK
Pemprov Malut Lakukan Refocusing, Ekonom : Perencanaan Anggaran Keliru
Januari Hingga September 2024, Polres Ternate Tangani 29 Kasus Ini 
Berita ini 343 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 12:19 WIT

Ijazah S1 Balon Bupati Taliabu Citra Puspa Sari Mus Ternyata ‘Palsu’

Kamis, 12 September 2024 - 22:02 WIT

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 September 2024 - 21:39 WIT

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 September 2024 - 21:34 WIT

Satu Paket Pekerjaan Dinas Pendidikan Ternate Baru Proses Tender

Kamis, 12 September 2024 - 21:26 WIT

UMKM di Kota Ternate Keciprat Bantuan DK

Berita Terbaru

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai, Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Morotai Ingatkan Pj Bupati Tidak Rolling Jabatan

Kamis, 12 Sep 2024 - 22:02 WIT

Pelantikan 20 anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) periode 2024-2029 diwarnai aksi Komunitas Save Sagea yang membentangkan spanduk tolak tambang

Headline

Aspirasi Tolak Tambang di Pelantikan Anggota DPRD Halteng

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:39 WIT

error: Konten diproteksi !!