Serahkan SK 100 Persen, Bupati Halsel Tegaskan Kedisiplinan ASN dan PPPK

Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, menyerahkan SK 100 persen kepada 45 orang Aparatur Sipil Negara dan SK Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kepada 55 tenaga guru di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan.

Prosesi penyerahan SK 100 persen ini dilakukan di aula kantor Bupati yang dihadiri Sekda Halsel, Saiful Turuy, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Halsel.

BACA JUGA  Progres Pekerjaan WFC Zona II di Morotai Sudah 30 Persen

Bupati Halsel Usman Sidik dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pegawai ASN dan PPPK guru yang baru saja menerima SK 100 persen dan SK PPPK.

“Selamat bagi ASN dan pegawai PPPK yang baru saja menerima SK 100 persen. Patut berbangga mengucap syukur, semoga amanah dan kepercayaan sebagai aparatur sipil negara tunjukkan kreativitas dan inovasi serta etos kerja dan kedisiplinan sebagai seorang pelayan publik,” sambut Bupati Usman Sidik, Jum’at, (07/10/2022).

BACA JUGA  Hindari Politisasi Pendidikan, Akademisi : Kepala Sekolah Harus Miliki NRKS

Usman juga berharap pegawai yang baru saja menerima SK 100 persen menjalankan tugas serta tanggung jawab secara profesional, disiplin dan menjadi contoh yang baik sebagai pelayan rakyat.

“ASN maupun pegawai PPPK merupakan abdi negara yang digaji oleh negara untuk itu diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional demi daerah dan masyarakat,” tegas Usman. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah